Senin, 17 Juni 2019

TUJUAN :



L-PASKA adalah  sebuah Lembaga Independen yang berasaskan Pancasila dan UUD-1945 dan mempunyai tujuan sebagai berikut :

1.    Meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara utuh dan terpadu dengan memperhatikan         kebijaksanaan dan peraturan pemerintah dalam segala gerak langkahnya.
2.    Asistensi masyarakat dalam upaya mengatasi permasalahan social ekonomi, pengenalan dan     pemanfaatan teknologi tepat guna yang cocok sesuai dengan situasi dan kondisi tempat.
3.    Mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat dalam rangka perrwujudan diri      baik fisik maupun rohani, memberikan dorongan, bimbingan dan bantuan terhadap upaya-upaya peningkatan dan pengembangan kehidupan social ekonomi masyarakat termasuk kelompok-kelompok masyarakat, wadah perkoperasian (koperasi kredit, usaha bersama simpan pinjam).
4.    Meningkatkan taraf hidup dalam bidang pelayanan social, pendidikan dan latihan,                    kependudukan dan kesehatan, perindustrian, ketrampilan, pertanian peternakan,  perkebunan, perikanan, usaha bersama konsultasi dan bimbingan.
5.    Pengembangan dan perlindungan gender dan hak asasi manusia, serta melakukan usaha-usaha dalam rangka pemberdayaan masyarakat yang terimajinasi oleh keadaan termasuk akibat bencana alam.
6.    Berperan serta aktif dalam upaya menjaga kelestarian alam melalui pemberian edukasi             tentang pentingnya menjaga kelestarian alam.
7.    Mengembangkan pengetahuaan masyarakat tentang kebencanaan dalam upaya kesiapsiagaan   apabila terjadi bencana.
8.    Mebantu pemulihan pada korban penyalahgunaan narkoba melalui proses rehabilitasi sosial

4.      VISI DAN MISI :

VISI
Menjadi lembaga yang mandiri dan berkelanjutan 
MISI
1.      Menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program dengan pola   partisipatif dan berkelanjutan
2.      Menjalin kemitraan dengan stake holder dalam pelaksanaan program berdasarkan prinsip       partisipatif.
3.      Menjembatani dan mendorong  lembaga pemerintah dan non pemerintah untuk memberikan   fasilitas bagi komunitas rentan terhadap penyebaran virus HIV.
4.      Memberikan dukungan pada komunitas rentan (beresiko) penyebaran virus HIV melalui         program pencegahan HIV dan kelompok dukungan.




Minggu, 16 Juni 2019

Sejarah Lembaga


                 SEJARAH LEMBAGA

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Kelestarian Alam yang disingkat  L-PASKA, didirikan dari perkumpulan alumnus sebuah universitas di Kota Surakarta yang selanjutnya membentuk organisasi nirlaba yang pada mulanya berkonsentrasi pada isu   pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, penanganan  kebencanaan,  pencegahan HIV dan program rehabilitasi korban penyalahgunaan napza.merupakan sebuah lembaga non pemerintah (Non Goverment Organization) berdiri pada tahun 24 Desember 2002 di Kota Surakarta.
Didirikan pada            : 24 Desember 2002
Di                                : Surakarta
Nama Notaris              : Dradjad Uripno, S.H.
Nomor Akte Notaris   : 19 Tanggal 24 Desember 2002
Status Hukum             : Terdaftar di Kesbang Dan Linmas Surakarta No. 220 / 09.
                             
Berjalannya waktu dan perkembangan dari kegiatan akta notaris diperbarui pada :
Tanggal                        :  22 Maret 2016
Nomer Akte Notaris    : 112
Nama Notaris              : Anton Prasetyo Wijanarko,S.H. M.Kn
Stutus Hukum            :
-  Terdafta di Dinas Sosial     Kota Surakarta   dengan tanda daftar  (SIOP) Lembaga  Kemnasyarakatan Sosial  nomer  : 460/086/ORSOS/2017
-  Terdaftar  di Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia  Republik Indonesia Nomer  AHU.0040224.AH.01.07 Tahun 2016

Lembaga ini didirikan  berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

PROFIL LEMBAGA

       ALAMAT
Jl. Samudra  Pasai No.7 Rt. 05 / Rw. 26 Combong, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari,   Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah